3 Juli 2026

Ironi Kredit Lansia di Jombang : Pinjam Rp500 Ribu, Berujung Tagihan Puluhan Juta dan Ancaman Kehilangan Tanah

IMG-20260703-WA0198
Spread the love

JOMBANG – Nasib pilu dialami Ngatini (69), seorang warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Di usia senjanya, ia mengaku harus menghadapi persoalan utang yang berujung pada ancaman hilangnya aset keluarga berupa sertifikat tanah.

Menurut penuturan Ngatini, persoalan tersebut bermula dari pinjaman senilai Rp500 ribu yang diajukan beberapa tahun silam. Saat itu, ia mengaku menggunakan BPKB sepeda motor sebagai jaminan.

Namun dalam perjalanannya, jaminan tersebut disebut tidak lagi dapat digunakan sehingga dirinya diminta menggantinya dengan sertifikat tanah, Jumat (03/07/2026).

Ngatini mengaku kemudian menyerahkan sertifikat tanah milik keluarganya sebagai agunan.

Dari proses itu, ia menyebut menerima pencairan dana sekitar Rp25 juta dan sempat membayar angsuran beberapa kali sebelum mengalami kesulitan ekonomi hingga pembayaran kredit terhenti.

Masalah semakin rumit ketika, menurut pengakuannya, muncul seseorang yang menawarkan bantuan untuk melunasi seluruh kewajiban kreditnya.

Karena percaya, Ngatini mengaku menyerahkan uang sebesar Rp55 juta kepada orang tersebut dengan harapan seluruh pinjaman dapat diselesaikan.

Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Ia mengklaim uang yang telah diserahkan tidak pernah masuk sebagai pelunasan ke pihak bank sehingga penagihan tetap berjalan.

Bahkan, menurut pengakuannya, salah satu sertifikat tanah keluarga telah disita, sementara satu sertifikat lainnya masih menjadi jaminan dan terancam ikut hilang apabila kewajiban pembayaran tidak diselesaikan.

Ngatini juga mengaku kebingungan dengan besarnya kewajiban yang kini harus dibayarkan.

Ia menyebut tagihan yang dibebankan kepadanya mencapai sekitar Rp70 juta, padahal menurut pengakuannya dana yang pernah diterima dari proses kredit jauh di bawah angka tersebut.

Dengan kondisi ekonomi yang terbatas dan usia yang tidak lagi muda, Ngatini berharap ada perhatian dari berbagai pihak agar persoalan yang dialaminya dapat diusut secara transparan.

Ia juga berharap aset keluarga yang masih tersisa dapat dipertahankan sambil menunggu kejelasan penyelesaian perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut dugaan persoalan administrasi kredit, penggunaan sertifikat tanah sebagai jaminan, serta dugaan adanya pihak ketiga yang diduga menerima uang pelunasan namun tidak menyelesaikan kewajiban sebagaimana dijanjikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lebih kongkrit dari pihak bank terkait kronologi maupun pengakuan yang disampaikan oleh Ngatini.

Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan penuturan pihak yang mengaku dirugikan dan diharapkan seluruh pihak dapat memberikan klarifikasi agar persoalan menjadi terang serta memperoleh kepastian hukum.

(MBS)

About Post Author