Seorang Pengecer Tertangkap Kamera Saat Menurunkan BBM dari Tangki Motor Suzuki Thunder

20260518_203452-COLLAGE
Spread the love

Bojonegoro – Tim Investigasi menemukan adanya aktivitas pengecer BBM jenis Pertalite yang diduga menimbun dan menjual kembali di atas Harga SPBU di wilayah jalan MH. Thamrin Kauman No.97, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Senin 18 Mei 2026, Jam 19.08.12.

Dari pantauan Wartawan Investigasi di lapangan, ditemukan beberapa Galon berisi Pertalite yang disimpan di sebuah lapak yang tidak resmi, diduga BBM tersebut dibeli dari SPBU menggunakan Motor Suzuki Thunder yang berulang kali, lalu dijual eceran dengan harga Rp.12.000 / Rp15.000 per liter.

“Kalau dijual normal di SPBU kan Rp.10.000, Ini merugikan masyarakat kecil yang butuh BBM pertalite,” ujar narasumber atau warga setempat.

Praktik penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di luar ketentuan diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku bisa dijerat pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek setempat/Polres Bojonegoro harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul BBM dan kemungkinan adanya jaringan penimbun yang lebih besar.

Warga berharap ada patroli rutin ke SPBU untuk mencegah pembelian BBM bersubsidi menggunakan Galon serta sepeda motor Suzuki Thunder, Masyarakat juga diimbau untuk wajib melapor jika menemukan praktik serupa.

(Tim)