“Hukum Diuji di Malaka: Pelaku Penyerangan Adat Mangkir, Polisi Siap Tetapkan DPO: SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, tiga kali mangkir dari panggilan — publik menunggu ketegasan aparat.”
“Hukum Diuji di Malaka: Pelaku Penyerangan Adat Mangkir, Polisi Siap Tetapkan DPO:
SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, tiga kali mangkir dari panggilan — publik menunggu ketegasan aparat.”
LibasMalaka.com|Malaka — Penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap kegiatan seserahan adat di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, kini memasuki fase krusial. Aparat kepolisian memastikan perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan, ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Belu.
Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul persoalan serius: ketidakhadiran para terduga pelaku dalam panggilan penyidik.
Dari Ruang Adat ke Meja Hukum
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 dini hari, ketika kegiatan seserahan adat berlangsung di Dusun Fafoe A. Saat para tetua adat tengah makan bersama, suasana mendadak berubah mencekam setelah sekelompok pemuda diduga melakukan pelemparan batu ke arah tenda acara.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengalami luka, termasuk korban yang harus mendapat jahitan di kepala. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada rumah warga, kendaraan, serta perlengkapan acara, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Malaka Barat dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Naik Penyidikan, SPDP Dikirim
Berdasarkan dokumen resmi kepolisian bernomor SPDP/01/III/2026/Reskrim/Polsek Malaka Barat, penyidik telah memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana:
> “Kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang”
sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
SPDP tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Belu sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum.
Mangkir dari Panggilan, Sikap Dipertanyakan
Kasat Reskrim Polres Malaka melalui penyidik pembantu, AIPTU Robianus Aten, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan hingga tiga kali kepada para terduga pelaku.
Namun hasilnya nihil.
> “Kami sudah melayangkan panggilan pertama sampai ketiga, tetapi para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut,” tegas AIPTU Robianus.
Ia menambahkan, yang hadir hanya perwakilan orang tua, bukan pihak yang dipanggil langsung oleh penyidik.
Polisi Siapkan Langkah Tegas: DPO
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada tahap pemanggilan. Gelar perkara telah dilakukan sebagai dasar melanjutkan proses ke tahap berikutnya.
> “Kami sudah melakukan gelar perkara. Dalam waktu dekat, jika para terduga pelaku tetap tidak hadir, akan kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Nama-Nama yang Disebut Terlibat
Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, kelompok tersebut disebut dipimpin oleh:
•Dami Seran
•Miki Suri alias Kapten
Serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bagian dari kelompok, antara lain:
1. Sipri (±16 tahun)
2. Ardy (±17–18 tahun)
3. Rendy (±19–20 tahun)
4. Arga (±17–18 tahun)
5. Denis (±17–18 tahun)
6. Ino alias Hitachi (±18–19 tahun)
7. Yanus alias Danker (±18–19 tahun)
8. Egy (±19–20 tahun)
9. Ebron
10. Novan
11. Fangky
12. Faldy alias Dara
Sorotan Publik: Ujian Nyata Penegakan Hukum
Kasus ini kini tidak lagi sekadar perkara pidana biasa. Ia berkembang menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di tingkat lokal.
Publik menyoroti:
•Ketegasan aparat dalam menindak
•Keseriusan menghadapi pelaku yang tidak kooperatif
Di sisi lain, masyarakat menilai kejadian ini telah mencederai nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi sebagai simbol persatuan.
Menunggu Ketegasan
Dengan SPDP telah dikirim, penyidikan berjalan, dan ancaman DPO di depan mata, masyarakat kini berada dalam satu harapan:
penegakan hukum yang tegas dan tuntas.
Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi, atau justru melemah di tengah jalan — waktu yang akan menjawab.
—––
Penulis: Andry Bria
Redaksi: LibasMalaka.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas
