Modus Berkedok Koperasi Disurabaya Dengan Tebar Janji Permodalan Yang Tak Kunjung Tiba

IMG-20260315-WA0354
Spread the love

Surabaya – Selain maraknya koperasi yang ada di surabaya, kini juga sudah ada koperasi produsen cahaya pintu Nusantara ( KPCPN ) yang menjanjikan bantuan permodalan usaha dengan sistem bagi hasil tanpa agunan dan tanpa BI cekhing dengan pembagian 60 : 40 ( 60 % buat kita pelaku usaha dan yang 40 % buat Koperasi ).

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Koperasi produsen cahaya pintu Nusantara ( KPCPN) dengan mengisi form pendaftaran dan menyerahkan Foto kopy KTP dan NPWP dengan mengumpulkan data tiap kelurahan yang sudah bergabung tersebut meliputi 60 kelurahan dan setiap kelurahan mencangkup 16 peserta beserta pengurus dimasing-masing kelompok kelurahan.

Setelah terbentuknya kepengurusan tersebut maka tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan, para peserta masih harus menunggu prosesnya untuk mendapatkan permodalan tersebut.

Seperti yang sudah dilakukan salah satu kelompok Koperasi produsen cahaya pintu Nusantara di daerah Kelurahan Embong kaliasin yang di ketua i bapak Siswanto mengatakan,” kalau ingin menjadi anggota koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak koperasi” ungkapnya.

Semua anggota harus menunggu paling lama 2 bulan proses pengajuan sesuai yang diutarakan bapak Sri Sapodo kepada tiap anggota yang mau bergabung dan ini sudah lebih dari waktu yang disampaikan bapak Sri Sapodo alhasil realisasi permodalan usaha sistem bagi hasil yang dijanjikan dari koperasi tersebut tidak kunjung CAIR.

Bahkan kejelasan daripada koperasi tersebut sangat diragukan, seperti yang banyak di tunggu para anggota koperasi, apalagi statement awal dari Bapak, Sri Sapodo yang masih melekat ke kita adalah “Koperasi ini bukanlah koperasi simpan pinjam, melainkan koperasi bantuan permodalan usaha dengan slogan sejuta ( Setia, Jujur dan Taat Aturan )”.

Alhasil statement dengan slogan tersebut tidak pernah terwujud hingga saat ini.

(Nt)