Warga Geram Jalan Rusak Parah, Kemana lLarinya Dana Desa di Desa Tambak
Sampang – Kondisi jalan penghubung antar Dusun di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menuai keluhan keras dari warga, Jalan yang selama bertahun-tahun hanya berupa tanah liat dan bertanjak itu kini rusak parah dan dinilai tidak layak disebut sebagai akses transportasi.
Hasil investigasi dari Tim Media di lapangan, kerusakan jalan terjadi di beberapa dusun dan sangat memprihatinkan, struktur tanah liat pegunungan membuat jalan menjadi sangat licin saat musim hujan, bahkan rawan longsor, sehingga membahayakan keselamatan warga.
“Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi agar jalan menjadi nyaman dilalui, mereka meminta agar jalan penghubung Desa Tambak menuju Kota Sampang dapat segera dibeton atau diaspal,” ujar warga yang mengeluh saat di wawancarai awak media (3/1/2026).

“Kami berharap kepada pemerintah, baik Pemkab Sampang maupun Pemprov Jawa Timur agar segera memberikan solusi yang tepat karena sudah bertahun-tahun jalan ini tidak pernah tersentuh aspal, padahal sangat penting bagi aktivitas warga,” ujar seorang warga Desa Tambak yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi terpisah.
Jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan kondisi jalan masih berupa tanah dan semakin sulit dilalui terutama saat hujan turun.
Masih keluhan warga, semua masyarakat masih mempertanyakan pengelolaan Dana Desa, mereka menilai Dana Desa seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kini justru menyengsarakan warga akibat infrastruktur jalan yang terbengkalai.
“Dana Desa seharusnya bisa memakmurkan masyarakat, bukan sebaliknya. Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolah tersebut,” tegas warga.
Dugaan penyimpangan Dana Desa pun menguat, warga menduga anggaran Desa tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melainkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Tim Media Investigasi akan terus melakukan pemantauan dan investigasi guna memastikan Dana Desa yang masuk dan digunakan sebagaimana mestinya, jika memang terbukti akan melaporkan hasil temuan ini kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Bersambung)
