Melalui Reses, Anggota Komisi IV DPRD Lamsel Nur Arifin Tampung Aspirasi Masyarakat Kecapi

IMG-20251211-WA0004
Spread the love

Lamel, libasmalaka.com – Anggota komisi IV DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra, Nur Arifin, SE menggelar Reses ketiga di tahun 2025 di daerah pilihan (Dapil) satu Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Reses ke tiga tersebut di hadiri Kepala desa (Kades) Kecapi Sarifuddin Lana beserta aparatur desa, ketua BPD Syahrizal, ketua tim penggerak PKK, tokoh adat , tokoh agama dan Tokoh masyarakat. Rabu (10/12/2025).

Pada Reses itupun Nur Arifin mengatakan, Pada agenda di luar kantor pihaknya selaku perwakilan masyarakat siap menampung aspirasi ataupun usulan masyarakat di Lampung Selatan khususnya masyarakat di Dapil satu.

“Melalui kegiatan Reses seperti ini kita dewan perwakilan rakyat menyarap dan menampung aspirasi masyarakat,” Kata Nur Arifin

“Kami juga siap kawal apa yang telah diusulkan warga melalaui Musyawarah rencana pembangunan desa MusrenbangDes,” Lanjutnya.

Masih kata Nur Arifin, Kalaupun dirinya di Komisi IV bukan berarti tidak bisa mengawal apa yang menjadi usulan masyarakat yang bukan bidangnya di komisi IV,” urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), mencakup Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Kesehatan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pengendalian Penduduk & KB, Perpustakaan, dan Kearsipan itu bidang kami di komisi IV,” Terangnya.

“Tetap kami di Komisi IV juga bisa mengawal apapun yang menjadi usulan, kami sesama Fraksi juga akan saling membantu di ruang kerja, itu semua demi masyarakat,” Imbuhnya.

Terpisah, usia Reses ketiga anggota komisi IV DPRD Lampung Selatan Nur Arifin, Kepala desa ( Kades ) Kecapi, Syarifuddin Lana mengungkapkan terima kasih, Menurutnya dengan adanya Reses anggota dewan didesanya masyarakat punya kesempatan dialog langsung dengan wakilnya untuk menyampaikan masalah, pengaduan, dan kebutuhan mereka seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Keuntungan Reses dewan sangat penting untuk menjembatani aspirasi rakyat ke pemerintah, memperkuat representasi wakil rakyat, membangun kepercayaan publik, dan menjadi masukan langsung untuk kebijakan pembangunan daerah (seperti pendidikan dan kesehatan) dengan cara mendengarkan keluhan dan masukan dari konstituen secara langsung di Dapil.

Hal serupa juga diungkapkan BPD Kecapi, Syahrizal, Ia Menambahkan, Aspirasi menjadi data penting untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan inklusif.

“Komunikasi langsung dan tindak lanjut aspirasi membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif.,” Pungkasnya. (Red)