Proyek Tebing Sungai BBWS di Jombang Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Minim K3, dan Tanpa Transparansi
JOMBANG – Pekerjaan pembangunan tebing sungai berupa pemasangan pasangan batu di aliran Sungai Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kembali memantik sorotan publik. Proyek yang diduga berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tersebut dinilai jauh dari prinsip transparansi, pengawasan, hingga pemenuhan standar teknis konstruksi yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam pekerjaan infrastruktur negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Struktur pasangan batu miring (talud) yang baru dikerjakan terlihat rapuh dengan banyak celah antar batu yang tidak terisi adukan. Beberapa bagian tampak dipasang asal-asalan dan tidak mengikuti standar teknik pengerjaan talud yang semestinya memastikan kepadatan struktur agar mampu menahan tekanan arus sungai.
Lebih jauh, area sekitar proyek tampak dipenuhi sisa material dan sampah yang tidak dikelola, memperlihatkan lemahnya manajemen lapangan oleh pihak kontraktor. Tidak ada upaya pembersihan area kerja, bahkan fondasi talud di beberapa titik terlihat dikerjakan tanpa perhitungan matang. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek miliaran rupiah ini dilaksanakan tanpa pengawasan ketat dari instansi teknis maupun konsultan pengawas.
Yang lebih memprihatinkan, pekerjaan di bantaran sungai tersebut berlangsung tanpa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tidak ada pagar pengaman, tidak terlihat rambu atau pembatas area kerja, dan tiang penyangga sementara tampak dipasang seadanya. Situasi ini berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja, terlebih lokasi berada di tepi aliran sungai yang rawan longsor. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen kontraktor terhadap keselamatan publik maupun pekerja.

Selain buruknya kualitas pengerjaan, proyek ini juga dinilai tidak transparan. Tidak ditemukan papan informasi proyek di area pekerjaan. Publik tidak mengetahui nilai kontrak, penyedia jasa, sumber anggaran, maupun durasi pelaksanaan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban bagi setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas.
Warga sekitar yang ditemui tak menutupi kekhawatiran mereka. Menurut warga, talud yang dikerjakan asal-asalan berpotensi cepat rusak, terutama ketika debit sungai meningkat di musim penghujan. Kerusakan dini dikhawatirkan mengakibatkan banjir atau erosi yang membahayakan permukiman dan aktivitas masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan. Publik menilai, audit teknis dan evaluasi lapangan dari instansi terkait sangat mendesak untuk memastikan bahwa anggaran negara tidak disalahgunakan dan masyarakat tidak menjadi korban kelalaian pembangunan.
Sejumlah pemerhati lingkungan dan konstruksi juga mengingatkan bahwa proyek negara yang menyangkut infrastruktur sungai harus memenuhi standar teknis yang ketat, karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Dugaan pengerjaan asal jadi pada proyek ini menjadi sinyal bahwa pengawasan proyek strategis masih lemah dan perlu ditindaklanjuti secara serius.
(Tim/red).
