Dugaan Kolusi Permainan Nilai di Balik Seleksi Perangkat Desa Tapen, Nilai CAT Tertinggi Gugur Misterius, Nilai Terendah Justru Dipilih
JOMBANG – Dugaan aroma kejanggalan tercium dari proses seleksi calon perangkat desa di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Seleksi yang seharusnya berjalan objektif dan transparan itu justru diwarnai dugaan kuat adanya praktik “jual beli nilai”.
Ironisnya, peserta dengan nilai CAT tertinggi justru disingkirkan, sementara peserta dengan nilai rendah malah lolos dan dipilih oleh kepala desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga peserta dengan inisial Y, W, dan A berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) tahapan yang dikenal objektif karena berbasis sistem komputer.
Namun hasil akhir berubah drastis usai kepala desa mengumumkan hasil wawancara. Nilai wawancara tersebut diduga menjadi celah untuk “mengatur” hasil akhir sesuai kepentingan tertentu.
“Kami kecewa,Nilai CAT saya paling tinggi, tapi tiba-tiba kalah di tahap wawancara. Tidak ada kriteria jelas, tidak ada pengawasan. Kami menduga ada permainan di balik hasil akhir,” ungkap Y, salah satu peserta, Rabu (29/10/2025).
Tak tinggal diam, Y bersama rekan-rekannya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Jombang pada Senin (27/10/2025). Surat itu berisi permohonan peninjauan ulang terhadap hasil seleksi perangkat desa Tapen yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan.
“Kami ingin keadilan. Jangan biarkan proses seleksi ini jadi ajang titip-menitip jabatan. Bupati harus turun tangan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Keresahan juga meluas di kalangan warga. Beberapa warga Tapen menilai, proses wawancara menjadi titik rawan manipulasi, apalagi dilakukan tanpa kehadiran pihak independen seperti perwakilan kecamatan, inspektorat, atau lembaga pengawas.
“Kalau hasil CAT yang objektif bisa dikalahkan oleh wawancara sepihak, berarti ada yang tidak beres. Ini harus diselidiki. Jangan sampai ada jual beli nilai di balik meja,” tutur seorang warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tapen dan pihak Kecamatan Kudu belum memberikan klarifikasi resmi.
Namun masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Jombang serta Dinas PMD segera turun untuk mengaudit proses seleksi, memeriksa seluruh dokumen, dan memastikan tidak ada intervensi dalam penentuan hasil.
Publik menilai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menegakkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.
Bila dugaan permainan nilai benar terbukti, maka bukan hanya proses seleksi yang tercoreng, melainkan juga kredibilitas pemerintah desa dan kepercayaan masyarakat yang ikut hancur.
( MBS )
