Upt Pajak Sebut PBB Tanjung Gading Capai 66,58%, Kades Ali Nurdin : SPPT PBB Alami Kendala Dilapangan.

IMG-20251001-WA0096
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Kasubag Pajak Kalianda – Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Supratno menyebut Pajak Bumi dan Bangunan PBB Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa Lamsel mencapai 66, 58 %

Dari 166 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak (SPPT) PBB Desa Tanjung Gading dengan nilai Rp. 5. 199. 495 teralisasi pembayaran di bulan lalu sebanyak 113 SPPT dengan nilai Rp. 3. 461. 690,” Jadi PBB Desa Tanjung Gading dibulan lalu telah mencapai 66, 58 %,” Kata Supratno saat menyampaikan terkait PBB diacara MusrenbangDes 2026 digedung PAUD Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa Lamsel, Rabu (01/10/2025)

Supratno berharap SPPT PBB untuk bulan seterusnya dapat terbayar atau terealisasikan pembayarannya hingga menjadi 100%,” Masih ada waktu beberapa bulan kedepan, harapan kami sisa dari 166 SPPT PBB ini terbayar hingga dapat mencapai 100%,” Tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kades Tanjung Gading Ali Nurdin mengungkapkan, SPPT PBB mengalami kendala dilapangan sehingga belum tercapai 100%.

” Waktunya kan masih lama untuk mencapai harapan, Semoga aja tercapai,” Ungkapnya

“Kendalanya diwarga itu ada yang komplain, tanah sudah dijual yang beli ga mau bayar PBB dari pihak yang menjual juga ga mau bayar itu contoh salah satunya kendala saat kita nagih,” Tutur Kades Ali Nurdin.

Diakhir ungkapanya, Kades Ali Nurdin mengatakan, Untuk PBB di desanya biasanya tercapai di angka 90%.

“Dan terkait apa yang telah disampaikan oleh seluruh Upt terutama Upt Pajak harapanya apa yang telah kita usulkan melalui e-planing dapat terealisasikan,” Pungkasnya.

MusrenbangDes 2026 Desa Tanjung Gading dihadiri, Sugeng Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa bersama Porkopimcam setempat, Purwatina Pendamping desa (PD) Kecamatan Rajabasa, Kades Tanjung Gading, Ali Nurdin bersama perangkat desanya, PKK, BPD dan tokoh masyarakat. (Saf)