Satreskrim Polres Magetan Bekuk Perampok Minimarket, Dua Buronan Masih Dikejar
Magetan – Satreskrim Polres Magetan kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum. Komplotan perampok minimarket 24 jam di Maospati berhasil dibongkar, setelah aparat meringkus dua pelaku utama pada Senin (22/9/2025).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra menjelaskan, kedua tersangka yakni HK, warga Demak, dan SD, warga Cirebon, ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam.
“Ini hasil kerja sama tim Satreskrim dengan Resmob, Jatanras, serta Ditreskrimum Polda Jatim. Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat,” ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah, kendaraan yang dipakai saat menjalankan aksi. Polisi juga mengungkap, para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengubah identitas mobil tersebut.
Dalam aksi perampokan, komplotan ini menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Penyidik masih menelusuri jenis senjata yang digunakan, apakah asli atau sekadar airsoft gun.
Meski dua pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu dua anggota lain yang berstatus DPO, yakni IMS dan TT, keduanya diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
Kapolres menegaskan, kasus ini kini dalam penanganan Polda Jatim karena melibatkan jaringan lintas daerah. “Kami imbau masyarakat tetap waspada, tetapi jangan panik. Kepolisian akan terus bekerja maksimal demi keamanan bersama,” tandasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan wilayah Magetan dan sekitarnya.
- (Yeko)
