Polres Magetan Berhasil Amankan 11 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Semeru 2025
Magetan — Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar Satresnarkoba Polres Magetan dari Agustus hingga September membuahkan hasil signifikan: 11 orang berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin 25 September 2025.
Dari keseluruhan tersangka, 8 orang kini mendekam di Rutan Polres Magetan, sementara 2 orang menjalani rehabilitasi, dan 1 orang dititipkan ke Lapas. Barang bukti yang disita berupa 82 gram sabu-sabu dan 134 butir obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Magetan menyampaikan bahwa sebagian besar tersangka adalah warga lokal. Pihak kepolisian pun menyerukan agar masyarakat menjauhi narkoba, baik bagi pengguna maupun pengedar, karena akan diberikan penanganan hukum yang tegas.
Tak hanya itu, Polres Magetan juga menggandeng beberapa pihak seperti lembaga bantuan hukum (LBH), Dinas Koperasi, dan lembaga audit independen, dalam upaya menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam dugaan kasus penipuan keuangan yang merugikan masyarakat hingga sekitar Rp 40 miliar.
AKBP Raden Erik, Kapolres Magetan, menegaskan komitmennya bahwa semua proses akan dijalankan secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
(Yeko)
