Larang Warganya Main Judol, Kades Poniran : Penerima PKH Bisa Langsung Dicoret Kemensos 

IMG-20250914-WA0035
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Bumi Asih Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Poniran menghimbau warganya untuk tidak bermain Judi online (Judol).

Himbau itu disampaikan Kades Poniran usai acara rutinan Ismaul Qur’an dan peringatan maulid Nabi Muhammad Saw yang di gelar PAC Muslimat NU Kecamatan Palas. Minggu (14/09/2025)

Dikatakannya, Judol dilarang karena merusak moral masyarakat, merugikan perekonomian individu dan keluarga, serta melanggar norma agama, “khususnya dalam ajaran Islam yang melarangnya,” Ungkap Poniran.

“Pelaku judi sering kali mengalami kerugian finansial besar, berhutang, dan bahkan dapat menghancurkan keluarga akibat kebangkrutan,” Imbuhnya

Masih kata Poniran, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, penerima PKH bisa langsung dicoret dari daftar bila terdeteksi melakukan aktivitas judi online.

“Sekarang banyak faktor exclude atau pencoretan penerima bansos. Salah satunya jika keluarga penerima manfaat (KPM) ataupun salah keluarga yang tercatat di Kartu Keluarga (KK) ketahuan bertransaksi judi online,” Ujar Kades Poniran.

Pada kesempatan itupun Kades Poniran mengucapkan terimakasih atas kehadirannya Camat Palas Ns. Rosilan menurutnya Camat Rosalina tak kenal lelah dalam menjalankan tugasnya,” Dihari liburpun beliau aktif dan menyempatkan hadir di acara ini,” Tutur Kades Poniran.

“Kami juga berterima kasih kepada PAC Muslimat Palas beserta panitia atas suksesnya acara ini,” Pungkasnya.

Diketahui, Acara rutinan Ismaul Qur’an dan peringatan maulid Nabi Muhammad Saw digelar di masjid Jami Nurul Huda Desa Bumi Asih dihadiri, Camat Palas, Ns Rosalina, Kades setempat, Poniran dan seluruh pengurus PAC Muslimat NU Kecamatan Palas.  (Saf)