Pengacara Muda Heri Seran Selahkan Langsung Patung Bunda Maria Kepada Kapela Sto.damian Nonobotin TTS

IMG-20250901-WA0001~2
Spread the love

Pengacara muda sekaligus sekretaris Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Malaka – Prov.NTT
Advokat Yosef Heribertus Seran,S.H. Menyumbangkan dan menyerahkan sebuah patung Bunda Maria menggendong kanak Tuhan Yesus kepada umat Katolik kapela Sto.Damian Nonobotin, pada tgl,31 Agustus 2025 di kapela Sto.Damian Nonobotin, Desa Bokong, Kec.Toianas, Kab. TTS, Prov.NTT.

Advokat.Yosef Heribertus Seran, S.H. yang akrab disapa Heri Seran, menjelaskan bahwa dirinya dipercayakan oleh umat Katolik kapela Sto.Damian Nonobotin utk menjadi kuasa hukum demi mendampingi bapak ketua Agama Katolik (Bpk.kornelis dan mma Fransiska) atas kasus tindak Pidana dimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP yang sudah kita tempuh jalur hukum sekaligus sudah mendapatkan putusan dari pengadilan negeri kelas dua Soe -TTS.

Adv.Heri Seran,S.H. menjelaskan bahwa, dirinya memberikan bantuan tersebut secara inisiatif tanpa ada maksud dan tujuan mencari panggung atau faktor politik, melainkan dari hati yg tulus. Iya menambahkan bahwa,tindakan yg ia lakukan tersebut mengingat umat Katolik kapela Sto.Damian Nonobotin yang saat ini tidak lagi memiliki patung di dalam kapela saat ibadah hari Minggu, sebab kapela Sto.Damian Nonobotin cuman memiliki satu satunya patung yang sudah dirusakan oleh para oknum tersebut .

Heri Seran menambahkan bahwa  tepat tgl 31 Agustus Tahun 2022 dirinya di angkat dan disumpah advokat dan sebelum dirinya tanda tangan Berita Acara Sumpah (BAS) iya berjanji untuk selalu mengedepankan asas kemanusiaan Dan hari ini tepat tgl 31 Agustus Tahun 2025  iya menyumbangkan patung ke umat Katolik kapela Sto.Damian  Nonobotin sebagai wujud nyata sesuai dengan janjinya. Ujar Heri Seran. (*)