Truck Bermuatan Garam Diduga Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas
BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Desa Paterongan Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Seorang pengendara sepeda motor luka parah akibat jalan yang licin diduga disebabkan oleh truk pengangkut garam.
Fenomena ini selalu terjadi setiap musim kemarau atau panen garam di madura, Jum’at (15/8/2025).
Sudah tidak heran lagi di Desa Peterongan selalu terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Atas kejadian ini warga Desa dan Tokoh masyarakat setempat mengkritik keras atas insiden tersebut.
Seperti Suparman, sebelumnya pada hari Kamis (14-8-2025), sering terjadi kecelakaan serupa, dimana yang menjadi korban kecelakaan tersebut adalah anaknya sendiri yang mengakibatkan luka parah.
“Setiap tahun selalu terjadi kecelakaan dan memakan korban, seharusnya di perhatikan dan harus ditindak tegas yang bermuatan melampaui batas oleh aparat kepolisian,” Ujar Suparman
Sesuai pasal 21 peraturan menteri perhubungan no 60 tahun 2019.
Setiap kendaraan pengangkut barang wajib memastikan muatan nya tidak membahayakan pengguna jalan lain, Namun praktik ini selalu terjadi tiap tahun nya, dimana pengusaha garam tidak mengindah kan aturan yang berlaku.
Ketua Ormas MADAS NUSANTARA DPD BANGKALAN, Bpk HERLAN yang juga warga paterongan mengkritik keras akan kejadian tersebut.
” Setiap tahun nya selalu melihat fenomena truk bermuatan garam, yang menetes air garam nya, dan ini berpotensi menyebabkan lakalantas, menurutnya kurangnya safety dari angkutan truk bermuatan garam ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi setiap tahun nya.
Pihaknya juga selalu menolong korban yang kecelakaan sampai ikut membantu dalam evakuasi korban.
Saya berharap kesadaran para pengusaha dan supir muatan garam agar bisa melihat keamanan, serta keselamatan dalam berlalu lintas, agar tidak terjadi kecelakaan dan bisa mengikuti aturan sesuai SOP” imbuh nya.
Warga paterongan meminta pihak pemerintah terkait agar selalu melakukan tindakan seperti patroli rutin, supaya bisa memantau dan melakukan penindakan terhadap truk muatan garam yang tidak mematuhi aturan yg berlaku, sehingga bisa meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi setiap tahun nya. (Red).
