Berkaitan Dengan Penanganan Dan Pencegahan Stunting, Kades Belambangan Himbau Para Kader Terapkan Slogan “Bismillah Bisa”
Lamsel, libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Belambangan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), A. Rahmad, S.Ip mengatakan slogan Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama “Bismillah Bisa” memiliki makna yang mendalam. Utamanya, berkaitan penanganan dan pencegahan stunting.
Hal itu disampaikan, Kades A. Rahmad pada Rembug stunting di balai desa setempat, acara itu dihadiri, Camat Penengahan, Syaifulloh Spd, Mpd beserta Forkopimcam Penengahan, BPD, Bidan desa dan para kader desa Belambangan, Rabu (13/08/2025).
Dikatakannya, Slogan Bismillah Bisa tidak hanya slogan biasa namun mengandung makna yang mendalam” Slogan atau tagline Bismillah BISA adalah merupakan singkatan yang bisa diuraikan, yaitu Bismillah berarti dengan nama Allah,” Katanya
Sementara arti kata “BISA” adalah Berkolaborasi, Inisiatif untuk berinovasi, Sehat Adaptif,”Kita bisa terapkan untuk Pencegahan dan penanganan stunting, dengan BISA saya yakin kasus stunting bisa kita tangani,” Lanjut Kades A. Rahmad
Pada kesempatan itu A. Rahmad mengapresiasi atas kinerja para kader Posyandu dalam pencegahan dan penanganan stunting diDesa,” Tanpa kerja atau berkolaborasi antar petugas kesehatan dengan para kader stunting tidak akan bisa ditangani,” Ujarnya.
Hal serupa disampaikan Camat Penengahan, Syaifulloh, Ia menambahkan , Penegasan slogan Bupati Radityo Egi Pratama “Bismillah Bisa” bukan sekadar kata-kata kosong, melainkan semangat gerakan kolektif yang menjadi landasan kepemimpinannya.
“Pemdes tidak bisa berjalan sendiri harus kolaborasi dari semua pihak karena penanganan dan pencegahan stunting tidak akan terwujud,” Tandasnya.
“Penegasan bahwa slogan yang selama ini digaungkan bukan hanya semangat simbolik, melainkan harus kita terapkan dan laksanakan sehingga terwujud gerakan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan di desa khususnya dan umumnya diLamsel,” Pungkasnya. (Saf)
Hasil rembug stunting Desa Belambangan sebagai berikut :
1. Bagi Masyarakat khusus remaja yang mau menikah diharapkan memiliki Sertifikat Elekttrik
2. Kegiatan Posyandu Remaja di tingkat kembali
3. Kunjungan ke rumah warga yang kurang aktif
4. Pentingkatan Sarana Air Bersih, Pembangunan Sumur Bor dan pemasangan SR.
4. Pengadaan transport untuk kunjungan rumah
6. Pengadaan PMT khusus resiko stunting. (Saf)
