Dukung Program Koperasi Merah Putih Desa / Kelurahan, Camat Firdaus Harap Kades Segera Laksanakan Musdesus 

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Camat Rajabasa Kebupaten Lampung Selatan (Lamsel) Firdaus, SE. MM Berharap kepada seluruh Kepala desa (Kades) di Kecamatan Rajabasa untuk segera menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus)

Menurut Firdaus, Setiap desa ditargetkan membentuk koperasi Merah Putih wajib mengadakan musyawarah desa khusus, Hasil musyawarah itulah menjadi acuan dalam proses pendirian koperasi desa Merah Putih

\”Pada Musdesus akan dibahas dan disepakati: nama koperasi, jenis usaha, anggaran dasar, modal dasar, keanggotaan hingga pemilihan calon pengurus dan pengawas koperasi Desa Merah Putih,\” Katanya.

\”Kita harus mendukung apa yang menjadi program Pemerintah,\” Imbuhnya.

Selain berharap kepada seluruh Kades di Kecamatan Rajabasa untuk segera Musdesus, Ia Juga berharap Kades untuk menyampaikan kepada warganya untuk program pemutihan pajak yang akan di mulai 1 Mei.

\”Dan juga kami harap Pemdes untuk mengisi aplikasi rumah layak huni (Sibabel -Red),\” Ujarnya.

Hal itu disampaikan Firdaus pada acara sosialisasi pembentukan pengurus Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di aula desa Way Muli Kecamatan Rajabasa. Rabu (30/04/2025).

Terkait Koperasi Merah Putih Desa/ Kelurahan, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM  Lampung Selatan, Zaidan, SE. Menerangkan, Dasar percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Mekrah Putih di seluruh Indonesia.

\”Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih yang akan berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan inklusif,\” Pungkasnya.  (Saf)