Bentuk Kopdes Merah Putih Rawi, M. Amin Harap Dapat Meningkatkan Perekonomian Serta Membuka Laker Baru di Desa

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, Desa-desa harus segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda pembentukan pengurus.

Terkait hal itupun, Pemerintah desa (Pemdes) Rawi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar acara musyawarah desa khusus (Musdesus) di balai desa setempat, Senin (28/04/2025).

Pada Musdesus tersebut membahas pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Rawi dan Ketahanan Pangan.

\”Sebelumnya kita telah diberikan sosialisasi tentang koperasi merah putih dan Alhamdulillah hari ini kita akan pembentukan pengurusnya,\” Ungkap Sekdes Rawi, M Zeky Adzkia.

\”Saya mewakili Kades Rawi memohonmaaf karena beliau tak dapat menghadiri acara ini, beliau juga rapat dikantor kecamatan terkait hal yang sama yakni Kopdes Merah Putih,\” Imbuhnya.

Sesuai surat edaran dari Pemerintah, Kepengurusan Kopdes Merah Putih ditargetkan di awal Juni sudah terbentuk.

\”Alhamdulillah tadi pembekalan untuk kepengurusan dari pengawa sampai nama koperasi desa, Kepengurusan itu sendiri dari unsur masyarakat bukan dari Pemdes namun untuk pengawas dari Kepala desa (Kades),\” Tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Juanda Pendamping desa (PD) Kecamatan Penengahan, Ia menerangkan, Untuk Pengawas, paling sedikit 3 orang yang terdiri dari 1 orang Ketua Pengawas yang dijabat oleh Kepala Desa, dan 2 orang anggota.

\”Pengurus yang dibentuk paling tidak terdiri dari Pengurus minimal 5 orang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris, dan Bendahara,\” Terang Juanda kepada pewarta media ini

Selain agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, juga dibahas terkait Ketahanan Pangan, dimana Desa Rawi akan mengelola kegiatan bidang Peternakan Sapi.

\”Untuk nama Kopdes Merah Putih di Desa Rawi yakni Kopdes Merah Putih Rawi,\” Ucap Juanda.

Selaku Pendamping Desa, Juanda berharap Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk, segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Selatan terkait izin, pemenuhan dokumen, dan lainnya baik yang bersifat konsultatif ataupun yang lainya.

\”Kami berharap kepada kepengurusan yang dibentuk, memiliki komitmen bersama dalam membangun desa dan ikut serta mensukseskan program pemerintah,\” Ujar Juanda

Terpisah, Kades Rawi, M. Amin melalui selulernya mengatakan, Memperhatikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, Desa-desa harus segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda pembentukan pengurus.

\”Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja baru (Laker) bagi masyarakat desa,\” Katanya.

\”Dalam Kopdes Merah Putih ini ada nantinya ada tujuh kriteria yang akan dibentuk didesa, seperti simpan pinjam, klinik kesehatan, warung desa dan lainnya,\” Tutup M. Amin. (Saf)