Tiga Hari Gelar Operasi Gabungan Penertiban Dokumen Pajak, Ratusan Ranmor Terjaring di Sumtim.

0
Spread the love

UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur bekerja sama dengan instansi terkait, diantaranya, Satlantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja, UPT Perhubungan Provinsi NTT Wilayah Sumba, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Sat, Pol PP Kabupaten Sumba Timur dan  Jasa Raharja Putra Unit Sumba.

Kegiatan tersebut, dimaksudkan semata menertibkan Dokumen pajak kendaraan dengan sasaran para pemilik kendaraan bermotor yang telah menunggak, terlambat untuk segera melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan, sebagai bagian upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT, yang berdampak pada alokasi bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sumba Timur yang tercinta.

Hal ini, disampaikan Kepala UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare,SS didampingi, Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, S.STP, Kasie Verifikasi Rosalin Radja Gah, A.Md dan turut hadir Penanggung Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Dony, S.Kom, KTU UPT.Perhubungan Wilayah Sumba Sumaryanti dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Putra Unit Sumba Dekleni Batubara, pada Rabu 18 Januari 2023 di sela – sela giat operasi gabungan di depan Warung Jawa Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu.

Ditambahkan Okto Mare, bahwa selain penertiban dokumen, kita juga memberikan sosialisasi tentang sadar pajak kendaraan, sadar berlalu lintas di jalan raya dan juga pemberlakukan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74, bahwa kendaraan yang mati Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, yang mati dua tahun berturut – berturut dan tidak melakukan registrasi ulang akan dihapus dari data regident secara permanent dan tidak dapat lagi beroperasi di jaan raya.

\"\"

Selain dari pada itu, masyarakat diberikan edukasi dan terus menggelora kan semangat, membangun Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Timur dengan sadar dan taat pajak kendaraan, karena dengan taat dan sadar pajak kendaraan, sesungguhnya kita telah berpartisipasi dan berkontribusi membangun daerah melalui pajak yang kita bayar, ajaknya.(Okt/Ed)

Tinggalkan Balasan