30 April 2024

Tinjau Pengelolaan Limbah Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan, Komisi III DPRD Lamsel Dorong PT. PLN Persero Berikan Fasilitas Penerangan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com — Anggota komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DRPD) Lampung Selatan Provinsi Lampung meninjau pengelolaan limbah di PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Kamis (22/9/2022).

Peninjauan yang dilakukan rombongan anggota komisi III DPRD Lamsel tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi Rosdiana, di dampingi Kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup Kabupaten Lampung Selatan, Ervan Kurniawan dan kasi Ekobang Kecamatan Katibung serta kepala desa (Kades) setempat, Kamis (22/09/2022).

Pada kunjungan itu, anggota Komisi III DPRD Lamsel yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Rosdiana mendorong pihak Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan untuk memberikan fasilitas penerangan di dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal.

Menurut salah satu anggota komisi III DPRD Lamsel fraksi Demokrat, Suhendra, mengatakan, Hampir 15 tahun disalah satu dusun tidak pernah merasakan kelayakan dalam penggunaan listrik.

“Jadi tolong, Sudah 15 tahun ini mereka tidak pernah mendapatkan layak listrik, Itu ada di Dusun Way Harong,” Katanya.

Apa yang disampaikan oleh masyarakat Dusun Way Harong kepada DPRD Lamsel merupakan salah satu aspirasi yang mana masyarakat disana merindukan penerangan listrik.

“Indahnya cahaya listrik mereka rindukan, ini adalah keluh kesah mereka dan ini harus kita perjuangkan, tidak ada unsur politik,
ini tugas, kami sebagai wakil rakyat sudah sepantasnya untuk menyampaikan keinginan mereka,” Katanya lagi.

Masih kata Suhendra, Pihaknya sebagai perwakilan masyarakat berharap, Pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan dapat memberikan apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

“Mereka berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil terutama kepada masyarakat Dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal,” Imbuhnya.

“Maka kami komisi III berharap Pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan dapat memberikan itu kepada masyarakat Dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal melalui dana CSR berupa jaringan listrik yang memadai.” Harapnya.

Lanjutnya, Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menyarankan agar mengalihkan Program CSR yang sudah berjalan untuk dialihkan berupa jaringan listrik.

Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan yang sudah peduli dan memperhatikan lingkungan dengan memberikan CSR Bedah Rumah.

Iapun berharap Kedepannya PT. PLN dapat bersinergi bersama Pemerintah daerah (Pemda) Lamsel dalam membangun Lampung Selatan yang lebih baik lagi.

“Saya atas nama wakil rakyat khususnya komisi III sangat mengapresiasi PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan yang telah memberikan CSR nya untuk bedah rumah warga yang tidak mampu yang berada di lingkungan PT PLN,” Ujar Rosdiana.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan, Yuli Tri Setyono menyatakan kesiapanya dalam melayani masyarakat yang tentunya pihaknya mengkoordinasikan hal itu dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidomulyo,

“yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan Pelayanan Jaringan Listrik disana, pada prinsipnya kami siap,” Katanya.

Dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal merupakan wilayah register yang terletak di wilayah register 17 Kecamatan Katibung Lamsel.

“Kami akan coba koordinasikan terkait ini semua, mudah-mudahan bisa terlaksana.” UjarYuli saat menyikapi permintaan para wakil rakyat dari komisi III DPRD Lamsel tersebut.  (Red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan