Antrian BBM DI Perbatasan Berujung Adu Jotos Kapolres Malaka Ingatkan

0
Spread the love

libasmalaka.com – Kapolres Malaka mengingatkan, kepada masyarakat juga pemilik dan karyawan Agen Premium Minyak Solar APMS untuk dapat memahami bahwa pungutan liar (Pungli) tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum , bagi yang memberi maupun bagi yang menerima apalagi mengundang keributan akibat Antrian Jergen guna mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga melanggar protokol kesehatan,

Hal itu disampaikan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH ,S.IK  dihadapan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak SH.MH,.Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Kepala desa se Kecamatan kobalima Timur saat memberikan edukasi tetang Protokol kesehatan,jumat (13/8/2021)

https://youtu.be/gWRdmk4_vk0

Lanjut Kapolres Rudy Ledo sapaan Karibnya,
\”Kemaren saya monitor Selasa tanggal 10 Agustus 2021, terjadi keributan dan adu jotos  di lokasi tempat Pengisian Bahan Bakar minyak (BBM) Agen Premium Minyak Solar (APMS)  di Motamasin Desa Alas Selatan kabupaten malaka Provinsi NTT terjadi dugaan kasus penganiayaan Akibat antrian BBM  Kepada hadirin yang hadir, Pihak kepolisian bukan melarang pembelian BBM menggunakan Jerigen  tapi harus menggunakan tempat khusus sesuai aturan pemerintah dan jelas peruntukanya jangan sampai terjadi penimbunan dan diduga  diselundupkan Karena lokasi APMS tepat di Perbatasan RI-RDTL, kata Kapolres Rudy Ledo,

\”Saya mendapat laporan. lanjut Kapolres Malaka,
\” Yang melakukan pengisian dimintai 10 ribu rupiah per jerigen oleh Petugas nosel APMS setiap kali melakukan pengisian itu sudah masuk Kategori pungli  apalagi BBM bersubsidi itu sudah melanggar saya minta kepada kapolsek Kobalima supaya terus laksanakan pemantauan di wilayahnya,

Saya sarankan untuk bapa dan ibu kepala Desa terus memberikan edukasi kepada warganya supaya warganya jangan melakukan usaha yang pelanggaran hukum, saya yakin masyarakat Kabupaten malaka punya lahan , silahkan manfaatkan lahan pertanianya untuk ditanam tanaman yang menghasilkan daripada dibiarkan menjadi lahan tidur.ajak Kapolres Rudy Ledo.

Hasil Penelusuran media ini selasa (10/8/2021) terjadi keributan dan pemukulan yang dilakukan salah satu  Warga  setempat bernama
Fabi lau alias mau atik (18) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Stefanus Gianliugi L.J  Mau Seran Alias Rambo di lokasi tempat Pengisian BBM di APMS Motamasin

Hal itu dikatakan Rambo selaku korban pemukulan, dijelaskanya bahwa benar pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021, pagi  dirinya dipukul oleh fabi

Menurut  Rambo Kejadian berawal ketika dirinya  membawa sebuah jerigen miliknya dengan maksud mengisi bahan bakar minyak,  jenis Premium, kemudian Fabi  menghampirinya  dan bertanya  \”Mana kamu punya jerigen ?\”, jawab rambo \”Ini ada satu\”,
Kemudian pelaku fabi  langsung menendang jerigen milik rambo , sehingga ia  sempat bertanya kepada  pelaku  fabi \”Kenapa tendang saya punya jerigen?\” Dan tanpa berkata lagi pelaku fabi  langsung memukuli saya  menggunakan  tangan kanannya sebanyak satu kali, mengenai pipi kanan yang mengakibatkan pipi kanan saya  bengkak memar. Kata rambo

Saat itu mama saya ada di lokasi dan melihat kejadian itu  ,bertanya kepada Fabi \”Kenapa kau pukul dia, kata mama saya. terang rambo

Fabi menjawab   \”Kau ini beruntung karena perempuan, berani kau laki-laki satu kau juga saya pukul\”. Jelas rambo.

Setelah kejadian tersebut Rambo bersama orang tuanya  Novince Kembo melaporkan kejadian itu ke mapolsek  Kobalima,

\"\"

Kapolsek Kobalima IPTU Abilio Tefa saat ditemui di ruang kerjanya sabtu (14/8/2021) membenarkan kejadian itu dan sudah menerima laporan dari korban,
Sampai saat ini terduga pelaku  masih dalam pengejaran pihak Polsek Kobalima .kata Kapolsek Abilio.(Red)

Tinggalkan Balasan