Zaidan Pimpin Pembentukan Kepengurusan BKAD Bumdesma Kecamatan Kalianda

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com -Zaidan, SE. Camat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pimpin langsung pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan setempat, Kamis (18/02/2021).

Pembentukan BKAD tersebut dilakukan pada acara musyawarah Badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) yang diikuti 25 Kepala desa dan 4 Kelurahan Kecamatan Kalianda

Pada acara itu dijelaskan Bumdesma Kecamatan Kalianda dibidang Pariwasata, yang juga disebutkan dua desa di Kecamatan Kalianda menjadi percontohan Bumdesma dalam usaha pariwisata, diantaranya Desa Kecapi dan Desa Sumur Kumbang.

Untuk pengelolaan Bumdesma nantinya dikelola oleh BKAD, Maka dari itu diperlukanya pembentukan lembaga BKAD terlebih dahulu.

Dari pantauan pewarta media www.libasmalaka.com di aula Kecamatan Kalianda tempat dilakukanya pembentukan BKAD, Tampak Zaidan Camat Kalianda meminta kepada seluruh Kades dan Lurah berembuk untuk mencari siapa yang menjadi Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB), Kamis (18/02/2021)

Setelah terbentuk KSB barulah seluruh Kades dan Lurah itupun agar kembali membentuk ketua kelompok kerja dan anggota hingga terbentuknya BKAD.

Dari hasil kesepakatan bersama antara 25 Kades dan 4 Kelurahan akhirnya terbentuklah susunan pengurus BKAD Kecamatan Kalianda, diantaranya ;

Ketua Ridwansyah Lekok, Sekertaris Ramli Efendi, Bendahara Hendriyadi, SE, MM, Ketua Kelompok kerja bidang penyelenggaraan pemdes Maharuddin, Ketua Kelompok kerja bidang pelaksanaan pembangunan Edi Hamzah, Ketua Kelompok kerja bidang pembinaan kemasyarakatan M. Kuswanto, Ketua Kelompok kerja bidang pemberdayaan masyarakat Maryono.

Terpisah, Rosyidah, Sp Ta Pengembangan ekonomi desa Kabupaten Lampung Selatan menerangkan, Bumdesma adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa,

\”Penyertaan saham Pemerintah Desa di Bumdesma berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa,\” Terangnya.

Iapun menerangkan dua desa di kecamatan Kalianda yakni Desa Kecapi dan Desa Sumur Kumbang yang menjadi percontohan Bumdesma dalam usaha pariwisata di Lampung Selatan.

\”Kedua desa tersebut memang Bumdesnya mengelola Pariwasata dan bekerjasama dengan dinas terkait,\” Terangnya.

Untuk tahapan selanjutnya akan ada kerjasama dengan desa Way Kalam Kecamatan Penengahan.

\”Bumdes mengadakan kerjasama antar lebih dari satu desa, kita buat wadah nya dulu ( BKAD – Red), setelah ini nantinya kita kerjasama dua desa di Kecamatan Kalianda ini bersama desa Waykalam di Kecamatan Penengahan,\” Imbuhnya.

Zaidan Camat Kalianda mengatakan Pihaknya mendukung adanya Bumdesma yang mengelola Pariwasata, Ia pun berharap Kerjasama antar Bumdes di desa-desa dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

\”Kami sangat apresiasi adanya Bumdesma ini, Setelah terbentuk BKAD nya, barulah Bumdesma mulai dijalankan, semoga saja apa yang menjadi keinginan kita dapat terwujud, apa lagi kita memang terkenal Pariwisata nya,\” Tutup Zaidan usai acara pembentukan pengurus BKAD (saf)

Tinggalkan Balasan