Pilkada Lamsel Usai, PPK Palas Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2020 telah digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) Kecamatan Palas, Jum\’at (11/12/2020).

Sebelum rapat pleno, I Ketut Purne Ketua PPK Kecamatan Palas menyampaikan, Mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Desember 2020 dapat dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, saya nyatakan resmi dibuka hari ini,” Ungkapnya.

Dalam proses penghitungan atau rekapitulasi perolehan suara menggunakan 2 aplikasi yakni sirekap yang terhubung langsung dengan website KPU RI dan excel bilamana terjadi kendala tatkala menggunakan aplikasi yang pertama.

“Dalam rapat pleno proses rekapitulasi perolehan suara menggunakan aplikasi sirekap dan aplikasi excel, bilamana terjadi kendala tatkala menggunakan aplikasi yang pertama,\” Ujar I Ketut Purne.

Ia menambahkan, bilamana ada saksi dari salah satu pasangan calon yang menyatakan keberatan dengan proses rekapitulasi form C1, agar dituangkan kedalam form keberatan dan ditanda tangani oleh saksi yang bersangkutan.

“Ketika ada kekeliruan, mari kita selesaikan dengan sopan dan santun, bagaimanapun juga Kecamatan Palas adalah milik kita bersama,” Tandasnya.

Rapat Pleno dihadiri, Aparat keamanan gabungan dari Polres Lamsel dan Kodim 0421/LS juga saksi-saksi dari Paslon nomor urut 1 Nanang-Pandu, nomor urut 2 Toni-Anthoni dan nomor urut 3 Hipni-Melin. (red)

Tinggalkan Balasan