Spread the love

Masyarakat Belu-Malaka Harus Beretika Dalam Menggunakan Media Sosial.

Atabua libasmalaka.com – Di era digital jaman now penggunaan media sosial sudah semakin membumi dan dalam mengakses informasipun orang lebih cepat mengetahui ketimbang situs-situs website.Hal ini ditandai dengan penyebaran-penyebaran berita-berita bohong (hoax).Terkait dengan penggunaan media sosial Kapolres Belu,AKBP,Christian Tobing, S. I. K, M. Si kepada wartawan di ruang kerjanya selasa, 9/10/2018 siang
menegaskan agar masyarakat yang berada di kedua wilayah Kabupaten Belu dan Malaka dalam menggunakan media sosial harus menjaga etika dengan tidak menyebarkan pemberitaan bohong (hoax),ujaran kebencian,isu sara,saling menghujat dan menjelek-jelekan satu sama lain sehingga harus berurusan dengan pihak penegak hukum.\”Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Belu dan Malaka agar dalam menggunakan media sosial harus beretika, arif dan bijaksana dengan tidak menyebarkan berita-berita bohong (hoax),ujaran kebencian, isu sara, saling menghujat dan menjelek-jelekan yang tidak jelas sumbernya terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada, Pileg dan Pilpres.Untuk itu kami senantiasa memberikan arahan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat secara terus menerus agar masyarakat tidak salah menggunakan media sosial, \”.tegasnya. Christian juga mengajak masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka harus tetap bersatu melawan berita-berita hoax dan isu sara karena kita adalah sahabat dan saudara di wilayah perbatasan RI-RDTL ini. \”Kita adalah Indonesia sama-sama Pancasila dan Merah Putih\” dengan harapan agar masyarakat tidak mudah terprokasi, tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya,gunakanlah media sosial harus dengan adil dan bijaksana agar tidak dijerat dengan pasal UU yang berlaku.pintanya.(Budiman)