Diduga Mengaku Anggota BNN RI, Pria Bernama Arya Dilaporkan Gelapkan Motor Milik Teman Sendiri, Lebih Sebulan Belum Tertangkap

IMG-20260526-WA0016
Spread the love

SURABAYA – Seorang pria bernama Arya dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Ironisnya, pelaku diduga kerap mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk meyakinkan korban.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/89/V/2026/SPKT/POLSEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 14 Mei 2026.

Korban bernama Feri Kurniawan (30), warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah sepeda motor Honda Scoopy miliknya dibawa pelaku dan hingga kini belum dikembalikan.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu dini hari, 04 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Arya yang meminta dijemput di Terminal Bungurasih Surabaya. Namun karena korban sedang bekerja, korban tidak dapat menjemput pelaku.

Setelah korban selesai melaksanakan salat subuh, Arya datang ke rumah kakak korban di Jalan Lamongan Dipo Nomor 29 Surabaya. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernopol L-5865-AZ milik korban.

Karena sudah saling mengenal cukup lama dan merasa percaya, korban akhirnya meminjamkan kendaraan tersebut. Pelaku berjanji akan mengembalikan motor pada siang hari. Namun hingga keesokan harinya, Minggu 05 April 2026, pelaku tidak kunjung kembali dan seluruh nomor telepon maupun WhatsApp miliknya sudah tidak dapat dihubungi.

Korban mengaku semakin curiga lantaran pelaku diduga sering mengaku atau mengatasnamakan BNNP guna memperoleh kepercayaan dari orang lain. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian korban dan keluarga agar aparat penegak hukum dapat mendalami identitas serta aktivitas pelaku secara menyeluruh.

Hingga saat ini, kasus tersebut diketahui sudah berjalan lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat. Namun pelaku yang diduga bernama Arya itu belum juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengungkap keberadaan kendaraan milik korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta dan berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya,” ujar pihak keluarga korban.

Saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bubutan Surabaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (yud)