4 Oktober 2024

Tito Karnavian Tegaskan Akan Lakukan Evaluasi APBD

Spread the love

Jakarta, www.libasmalaka.com – Dilangsir dariKOMPAS.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dilakukan agar APBD lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran.

“Penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito di Makassar, sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Jumat (25/10/2019).

“Hal ini mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah,” kata Tito Karnavian.

Evaluasi APBD tersebut, kata Tito, sejalan dengan visi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Visi itu yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur, membangun SDM, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, hingga reformaai birokrasi dan struktural.

Menurut Tito, visi tersebut bisa tercapai jika penggunaan APBN dan APBD dijaga agar tepat sasaran.

Tito menganggap saat ini banyak alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih diprioritaskan pada belanja modal.

“Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah masih tinggi. Namun, pada satu sisi kinerja antardaerah masih belum merata,” kata Tito.

Masalah lainnya yakni terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta integritas.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemanfaatan APBD, Tito meminta jajaran pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya.

Dari alokasi APBD yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat, Pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ini sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan, Pemda wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan.

Tito menuturkan, APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan.

APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri.

“Jangan sampai anggaran belanja modal porsinya tidak memihak kepada masyarakat. Mindset ‘penguasa’ harus diubah menjadi ‘pelayan masyarakat’,” kata Tito.

“Hal itu sebagai konsekuensi negara demokrasi yang mengamanatkan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dari negara ini yang memberinya amanah,” ujar dia. (Kompas/Red)

About Post Author