19 April 2024

Keluarga Korban Terlindas Dum Truck Di Jalan Talang Jawa Tanjung Agung Dipinta Untuk Tidak Terbawa Emosi, Ini Kata Kapolsek Katibung

Spread the love

Lamsel LAMPUNG. www libasmalaka.com – Silaturohmi Kepala Desa Tanjung Ratu Berta Lena yang di dampingi Kapolsek Katibung IPTU Wido Arifiya Zaen S.IK.MH dan juga anggota DPRD Lamsel Joko Purnomo S.pd. Keluarga korban Kecelakaan Tunggal di jalan Talang Jawa, Dusun tanjung jati 2  Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung   Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) seperti yang diberitakan di media ini pada Selasa (8/10/2019).

Kades Tanjung Ratu Berta Lena beserta rombongan silahturahmi sekaligus berbela sungkawa di kediaman korban Kecelakaan tersebut di Dusun Umbul Pabrik Desa Tanjung Ratu kecamatan Katibung Lampung Selatan, Rabu (9/10/2019).

Kejadian yang menimpa almarhumah Hamsanah (46) bersama suami yang selamat dari maut muhid (50), Kapolsek Katibung Iptu Wido Arifiya Zaen mengatakan, Dirinya telah menghubungi pihak perusahaan expedisi yang telah melindas almarhumah hingga tewas.

“saya juga langsung menjembati hal ini ke pihak perusahan setempat,  juga saya sebagai polisi tetap membantu masyarakat, selagi ini tidak melanggar hukum, apapun bentuknya yang nama nya kecelakaan lalulintas itu sudah takdir dan tidak bisa kita elakan,” Tutur Iptu Wido Arifiya Zaen.

Dalam hal ini, Kapolsek meminta kepada keluarga korban untuk menjaga suasana dingin dalam menghadapi musibah tersebut.

“Mari kita buat suasana dengan kepala dingin jangan kita bawa dengan emosi, kami siap membantu 1×24 jam buat masyarakat Umumnya di Katibung khususnya masarakat di umbul pabrik ini,” Imbuhnya.

Hal senada dikatakan Joko Purnom S.Pd, anggota DPRD Lamsel, Dirinya telah menegur langsung pihak perusahaan PT. Sorento dan PT. Inti Nusa Permata (INP) Agar batas jarak kendarakaan jangan terlalu rapat maksimal 25 meter.

“Semuanya sudah terjadi, yang namanya musibah sudah takdir walau kita menuntut semuanya takkan kembali seperti apa yang kita harapkan, saya selaku perwakilan dari masyarakat, di depan kades, kapolsek dan masyarakat, ini terjadi yang kedua kalinya, kecelakaan yang memakan korban di tempat yang sama,  kemaren kejadian langsung saya menegur di pihak prusahaan tersebut,” Katanya.

Sementara pihak perusahaan PT. INP, Tata Indra mengatakan, Terkait adanya kecelakaan Pihaknya akan memasang rambu lalu lintas di sepanjang jalan.

“Dalam hal ini juga, kita sedang menunggu dari Dinas Jasa raharja akan kunjung kekeluarga musibah mereka juga, akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal yang terkena musibah kecelakaan lalulintas, Dan juga akan saya tembuskan ke Kadis Perhubunga agar muatan juga jangan melebihi kapesitas,” Terang Joko Purnomo.

Berta Lena Kades Tanjung Ratu menambahkan, Dirinya mendukung langkah pihak kepolisian serta anggota DPRD Lamsel dan juga Masyarakatnya.

“Kesedihan keluarga yang terkena musibah, juga kesedihan saya pribadi, kalau bicara dari hati saya sangat sedih, perusahaan yang di dapan mata, pekerjanya pun tetap orang kita, Akan  tetapi dari pihak perusahaan dan karyawan tidak ada etika baik, dan pihak perusahaan pun tidak sama sekali mengindahkan, dan apa  yang di ucapkan kapolsek Iptu Wido dan DPRD Lamsel joko, tadi saya mendukung dan siap membantu masyarakat saya,” ucapnya.

Pihak asuransi Jasaraharja yang hadir di rumah kediaman keluarga korban Diea Oci Purbasi  dan Heru Hermawan mengatakan pihaknya akan mempermudah keluarnya asusaransi kepada keluarga korban Kecelakaan.

“Kita akan mengambil berkas yang mana menjadi persyaratan di pihak asuransi kita, persyaratan tersebut berupa KTP, KK, Surat Nikah dan Surat keterangan kematian dari desa selanjutnya kita juga minta no rekening yang nantinya dana asuransi akan kita tranper, perlu diketahui untuk asuransi jiwa yaitu meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris akan di berikan santunan sebesar Rp 50 juta.” Pungkasnya.  (Kurdi/Saf)

About Post Author