Inspektorat Malaka Sudah Kirim Tim Kawal Dana Desa Ke 127 Desa

Spread the love

Malaka.libasmalaka.com- Inspektorat Malaka tetap melakukan tugas pokok dan fungsinya mengawasi pembangunan yang dilakukan setiap tahun anggaran.

Salah satunya fungsi pengawasan yang dilakukan yakni mengawal pengelolaan Dana Desa  di 127 desa, di Kabupaten Malaka.

Hal ini disampaikan oleh
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki ketika dijumpai media ini, di ruang kerjanya, Selasa (8/10/19).

Dikatakannya untuk mengawal dana desa, pihaknya sudah mengirim tim ke semua desa.hingga triwulan tiga tahun 2019, pemeriksaan sudah dilaksanakan di semua desa.

Pada triwulan keempat ini, kata Remi Leki sapaan karibnya, “hanya melakukan pemantaun terkait tindak lanjut yang harus dilakukan setiap desa,
“Jadi dari bulan Oktober hingga Desember, kita hanya lakukan pemantauan,” kata Inspektur Remi Leki.

Dirinya berharap semua kepala desa agar mengelola dana desa dengan benar dan tepat sasaran, efisien, efektif dan transparan.

“Kebanyakan yang kita jumpai dilapangan kepala Desa  bersikap acuh tak acuh dalam pertanggung jawaban keuangan.

“jangan sudah menggunakan uang tapi lupa mempertanggungjawabkan.

“Terkadang kepala Desa , bukan mereka salah menggunakan uang, tetapi dia lemah dalam mengadministrasikan semua, kata Leki

Dalam pengelolaan dana desa, jelasnya, harus berpedoman pada semua aturan yang telah diberikan, sehingga tujuan akhir yaitu Dana Desa bermanfaat untuk masyarakat dan dapat mensejahtrakan masyarakat.

Untuk memudahkan pengelolaan keuangan, pihaknya sudah membuka ruang untuk persentase awal tahun 2019.

“Kita buka ruang seluas-luasnya bagi kades, apabila menemukan kesulitan dilapangan.

“Kades dan jajarannya bisa berkonsultasi ke Inspektorat, karna disini sudah disiapkan tim untuk mengawal,

“Intinya kepala desa tidak perlu segan berkonsultasi dengan Inspektorat, tutup Inspektur Remi Leki.(red)

About Post Author