20 April 2024

Tim Monitoring Dan Evaluasi ADD, DD 2019 Palas Datangi Pemdes Sukaraja

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Tim Monitoring dan evaluasi alokasi dana desa tahap II tahun 2019 Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan adakan evaluasi dan monitoring dibalai Desa Sukaraja Palas. Senen (9/9/2019).

Tim Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung Camat Palas Rika Wati.S.STP.MM dihadiri Kapolsek Palas IPTU. M. Sari Akip, Sekcam Palas R. Dermawan,SE. Kasi Ekobang Kec. Palas Suyadi,SE.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Fahrul Ulum, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Idaria.S.Sos, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Rhama Nyata Yeppi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Indah Mustika Wuni, Babinkamtibmas Brigadir. Heri Syukron Anggota Polres Lamsel, Kades Sukaraja Sinarti, Sekdes Sukaraja Sukardi, Aparatur Desa Sukaraja, Tim Pelaksana Kerja ( TPK ) Desa Sukaraja.

Sinarti Kades Sukaraja pada sambutannya mengungkapkan terimakasih atas kehadiranya Tim Monitoring dan Evaluasi alokasi dana desa tahap II,

“Selamat datang kepada tim monitoring didesa sukaraja apabila penyambutan kami kurang berkenan mohon maaf, Adapun Monitoring Didesa Sukaraja baik itu dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2019,” Katanya.

Lanjutnya, Camat Palas Rika Wati, Sangat berharap kepada Pemerintah desa Sukaraja dapat menyelesaikan Alokasi Dana Desa Tahap I dan II baik bidang pemberdayaan serta fisik pembangunan Tahun 2019,

“Supaya terselesaikan agar mengusulkan Alokasi Dana Desa Tahap III segera diusulkan, Buatlah tim pelaksanaan dalam rangka Open Defecation Free (ODF) didesa sukaraja karena Lampung Selatan bisa terselesaikan pada tahun 2019,” Harapnya.

Pemerintahan desa adalah tanggung jawab Kades dan Kadeslah penanggung jawab, anggaran.

“Saya menghimbau Kepada Kades agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran baik itu ADD dan DD, Kegiatan Musayawah Dusun (Musdus) segera dilaksanakan karena dari segi pembangunan ajuannya dari dusun perdusun setelah itu akan dilakukan Musrenbangdes,” Himbau Rika Wati.

Diakhir sambutan, Kapolsek Palas IPTU. M. Sari Akip, menegaskan kepada seluruh Kades diKecamatan Palas khususnya berhati- hati dalam menggunakan ADD ataupun DD.

“Agar Kepala Desa tidak terjerat hukum dalam menggunakan DD, Sesuaikanlah dengan prosedur dalam bidang pembangunan baik itu bidang pemberdayaan yang dianggarkan dari bidang ADD dan DD,” Pungkasnya. (Saf)

About Post Author