20 April 2024

RSUPP Betun Tidak Turun Kelas Justru Standar SDM Diatas Standar Kemenkes RI Untuk RS Tipe C

Spread the love

Malaka.libasmalaka.com – Status Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun tidak turun kelas dari C ke kelas D sesuai surat edaran dari Kementrian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

Status RSUPP Betun
tidak turun kelas tetapi justru sesuai standar SDM dan Sarana Prasarananya diatas standar Kemenkes RI Untuk RS Tipe C

Setelah dilakukan klarifikasi oleh management RSUPP Betun di Jakarta ternyata hasilnya luar biasa dan diatas standart yang ditentukan yakni 80,17 Persen sementara standart nasional harus 75 Persen yang diminta kementrian.

Dalam klarifikasi di Kementrian persoalannya terletak pada data yang sudah diinput RSUPP Betun belum diVALIDASI secara ONLINE oleh Dinkes Malaka sehingga di kementrian terbaca 0 untuk jumlah SDM.
Dengan demikian Status RSUPP Betun final dan tetap masuk kelas C dan tidak turun kelas seperti edaran kemenkes yang dilansir luas media massa.

Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, via telpon Jumat (30/8-2019).

Dikatakannya, sesuai
surat Kemenkes RI beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa di
NTT ada 21 RS harus penyesuaian Kelas RS lagi atau turun kelas dan harus dikenakan Pembinaan selama 1 tahun termasuk RSUPP Betun.

“Kita bersyukur karena upaya Manajemen RSUPP untuk memberikan Sanggahan terkait Rekomendasi Pertama yang menyatakan bahwa Tipe Kelas RSUPP Betun harus Turun Kelas dari Kelas C ke D ternyata membuahkan hasil. RSUPP Betun tetap menjadi RS Kelas C karena memang kenyataannya sesuai standart yang ditentukan kementrian dan SDM di RSU PP Betun diatas standart nasional yang ditetapkan.

” Dasar kementrian mengeluarkan surat itu karena SDM di RSUPP Betun tidak memenuhi syarat alias nol. Setelah dicek ternyata data yang sudah diinput RSUPP Betun belum diVALIDASI secara ONLINE oleh Dinkes Malaka, sehingga di kementrian terbaca 0 untuk SDM. Sedangkan untuk Sarana dan Prasarana dari awal memang sudah memenuhi Standaf RS Kelas C.

‘Kita diberi waktu 30 hari lakukan sanggahan dan kita sudah ke kementrian ternyata SDM kita sangat memenuhi syarat dan diatas standart nasional.
Sesuai standart nasional kemenkes tetapkan 75 persen untuk SDM tetapi sesuai kondisi riil kita dinilai 80,17 Persen sehingga sangat memenuhi persyaratan dan diatas standart nasional’

“Kita dari RSUPP Betun berterima kasih kepada Bapak Bupati Malaka yang sudah mendukung RSUPP dalam hal pemenuhan SDM dan Sarana Prasarana yang sesuai standart dengan anggaran yang sangat memadai untuk sebuah Kabupaten Baru seperti Malaka”

” Terima kasih juga kepada para Pimpinan SKPD lain yang turut membantu dengan porsinya masing-masing demi terwujudnya RS yang berkualitas.(ananda-bagas)

About Post Author