DI DUGA Ilegal PT BERKAH KOMODITI INDONESIA BELUM BERIZIN

Spread the love

Lamsel, LAMPUNG –libasmalaka.com. PT Berkah Komoniti Indonesia  Di dusun Munjuk Rt01/01 Desa munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Lampung selatan Diduga ilegal pasalnya perusahaan yang berproduksi arang batok kelapa sudah beroprasi selama tiga bulan, namun perusahaan tersebut belum mengantongi izin usaha.

Hasil konfirmasi pewarta  dengan Hatta Marketing dan Maman Personalia PT Berkah Komoditi Indonesia mengenai perizinan perusahaan tersebut, mengatakan izin perusahaan sedang di urus oleh  salah satu karyawan yang bernama Wiwik Kaltinasi. Jumat (19/7/2019)

“Untuk perusahaan ini perizinan masih di urus sama Wiwik, Saya disini sebagai marketing sekaligus merangkap pimpinan di perusahaan ini dan Maman sebagai penerima tenaga kerja di perusahaan ini,” Katanya.

Iapun menerangkan perusahaan tersebut memproduksi arang kelapa dan memiliki 15 karyawan.

“Di Pt.Berkah Komoditi Indonesia, Kita peroduksi arang batok kelapa, dan sementara ini kita punya 9 pekerja produksi dan 6 Security,” Ujarnya.

Terpisah Hasil temuan dan  konfirmasi pewarta dengan salah satu warga yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan, Dimasa merintis perusahaan tersebut, Wiwik ikut dalamnya, akan tetapi setelah perusahaan tersebut berdiri dan operasi, Wiwik dikeluarkan oleh perusahaan.

“Yang bernama Wiwik di perusahaan tersebut tidak ada, karna Wiwik sudah di keluarkan dari perusahaan itu, Saya juga sudah ke Dinas Perizinan Lamsel, dan saya betemu dengan mas Rio, dan langsung di cek oleh budi bahwa PT.Berkah Komoditi Indonesia belum terdaptar dan mereka belum mengajukan tentang izin perusahaan,” Ujarnya.  (lilis/fadli)

About Post Author